Sekarang Warga Sukagalih Bisa Perbarui Data KTP dan KK Lewat Online


Kalam, Sukagalih. Laporan terbaru, Minggu 25 Juni 2023, Desa Sukagalih kecamatan Jonggol resmi meluncurkan formulir pembaruan data KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) secara ONLINE khusus untuk seluruh warga Desa Sukagalih melalui Aplikasi Radar Sukagalih. Penerapan yang dipakai untuk pengisian Formulir KTP/KK melalui jaringan internet yang akan di konversi langsung menjadi bentuk Kertas Formulir Asli, bukan berbentuk data mentah seperti yang lainnya.

Desa Sukagalih sengaja meluncurkan pembaruan data secara online tersebut karena mengikuti perubahan zaman yang serba gadget dan harus dimanfaatkan untuk mempermudah pelaksanaan KTP dan KK bagi warga Desa Sukagalih yang ingin melakukan perbaikan, sehingga warga tidak perlu repot bolak-balik ke Desa. Cukup isi formulir di rumah dan ambil di Desa.


Bapak "Aja Waridin" sebagai Kepala Desa Sukagalih" telah menyetujui gagasan pertama yang di usulkan oleh Sekretaris Desa Sukagalih Bapak "Heri Herdiana" terkait pembuatan formulir online tersebut, rencananya nanti bukan hanya KTP dan KK saja, tapi bisa meluas ke hal lainnya dengan tujuan fleksibel dan ke efisiensian dalam andil memajukan Desa Sukagalih yang kita tempati.

Adapun untuk warga Desa Sukagalih yang ingin mendata ulang perbaikan KTP atau KK sudah bisa di akses mulai saat ini juga.

Berikut cara mengisi formulir perbaikan KTP dan KK khusus untuk warga Desa Sukagalih Jonggol:

*Pertama, instal Radar Sukagalih di Google Play Store. Kemudian buka.

*Setelah muncul halaman Radar Sukagalih, Lihat menu di atas kiri. *Setelah membuka menu, pilih "ADMINISTRASI".  *Lalu pilih sesuai yang anda butuhkan. Pilih Perbaikan KTP atau KK.


Untuk sementara hanya bisa membuat pengajuan perbaikan KTP dan KK saja, untuk yang lainnya masih dalam proses pembaharuan.

Setelah formulir terisi, tekan KIRIM, maka otomatis data anda akan di proses dalam waktu 1x24 jam oleh Security AI untuk pemeriksaan anti Spamming, yang selanjutnya data tersebut akan otomatis terkirim ke Email Desa Sukagalih dalam bentuk kertas asli pengajuan KTP atau KK untuk di proses lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama