Heri (Sekdes), Desa Sukagalih. Pada hari Jumat, 15 Desember 2023 - Kepala Desa Sukagalih, Bapak "Aja Waridin" melakukan pemantauan intensif terhadap proses pendaftaran Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sekretariat Desa Sukagalih. Pendaftaran ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran pemilihan umum di Desa Sukagalih yang akan diselenggarakan pada Februari 2024 mendatang.
Petugas KPPS yang akan terpilih melalui proses pendaftaran ini nantinya akan bertanggung jawab di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai lokasi Desa Sukagalih. Kepala Desa Sukagalih "Aja Waridin" menekankan pentingnya seleksi ketat untuk memastikan kredibilitas dan kehandalan para petugas dalam melaksanakan tugasnya.
"Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Kita harus memastikan bahwa petugas yang dipilih benar-benar memiliki integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik," ujar Aja Waridin saat ditemui di Sekretariat Desa Sukagalih.
Desa Sukagalih, yang terletak di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, memiliki 13 TPS sebagai bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan pemilihan umum. Kepala Desa Sukagalih berharap melalui pemantauan langsung ini, proses pendaftaran petugas KPPS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan pemantauan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintahan setempat dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pemungutan suara, sehingga masyarakat Desa Sukagalih dapat mempercayai proses demokratisasi yang sedang berlangsung.
Sumber Gambar: IG Pemdes Sukagalih
Tags:
Politik