Pengumuman untuk Warga Sukagalih Berusia 17 Tahun, Segera Lakukan Perekaman e-KTP untuk DP4


Kalam, Desa Sukagalih. Dalam mendukung Program DP4 (Daftar Perekaman Pemilih Pemilu Pemula) - Masyarakat Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, diminta untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Untuk memudahkan proses, perekaman dapat dilakukan mulai hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 s/d16.00 WIB, di Kantor Kecamatan Jonggol.


Bagi warga yang berusia 17 tahun sampai dengan 14 Februari 2024 atau kelahiran 2006-2007, inilah kesempatan untuk memastikan partisipasi dalam proses pemilu. Jangan lupa membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Ijazah/Akta Kelahiran sebagai persyaratan.

Sumber pengumuman ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kecamatan Jonggol. Mari bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan Program DP4 untuk kemajuan demokrasi di wilayah kita.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama