Kalam, Cimendo Impres. Dilaporkan oleh tim Radar Sukagalih, Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB - Desa Sukagalih kembali dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kejadian ini terjadi sehari setelah kasus serupa di Jemblung Babakan dilaporkan. Korban kali ini adalah seorang warga bernama "HR" dari Kp Cimendo Impres, RT 12/06, Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol. Bapak "HR" harus merelakan uang sebesar 4,5 Juta Rupiah, raib diambil oleh pelaku penipuan.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian dimulai saat "HR" seorang petani, sekitar pukul 18.30 WIB, ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, memberitahu bahwa anaknya ditahan di kantor polisi. "HR" diberitahu bahwa ia harus membayar uang tebusan sebesar Rp 4.500.000,- untuk membebaskan anaknya. Tanpa berpikir panjang, HR panik dan meminjam uang dari teman dan keluarga untuk kemudian mentransfernya kepada pelaku.
Namun, setelah dicek, ternyata anaknya "HR" sedang bermain di rumah temannya dan tidak ditahan oleh polisi. Kejadian ini langsung diketahui oleh korban, yang kemudian membagikan informasi kepada teman dan warga sekitarnya. Dugaan kuat muncul bahwa kasus ini adalah modus operandi penipuan yang menggunakan kedok palsu sebagai anggota kepolisian.
Pengingat
Warga Desa Sukagalih pun diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran atau pemberitahuan yang mencurigakan. Kasus serupa sebelumnya menunjukkan bahwa pelaku masih berkeliaran, dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari jatuh korban dalam aksi penipuan serupa di masa mendatang. Untuk keluarga korban "HR" semoga tabah menghadapi cobaan dan diberikan rezeki yang melimpah dimasa yang akan datang. Amin!
Tags:
Kejadian