Heri Sekdes, Sukagalih - Pada hari Selasa, 6 Februari 2024. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jonggol melaksanakan kegiatan pemeriksaan terkait realisasi anggaran bantuan keuangan Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap III dan Banprov tahun 2023. Tim tersebut aktif melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen laporan kegiatan, tim Monev juga melakukan pengecekan langsung terhadap realisasi fisiknya. Salah satu aspek yang diperiksa adalah betonisasi jalan di Desa Sukagalih, yang menjadi infrastruktur penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan langkah proaktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaannya. Dengan adanya pengecekan langsung terhadap realisasi fisik seperti betonisasi jalan Desa Sukagalih, diharapkan kualitas infrastruktur desa dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Keterlibatan tim Monev dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran bantuan keuangan Desa Sukagalih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi evaluasi yang berharga bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Sumber Gambar: IG Pemdes Sukagalih
Tags:
Ekonomi Dan Budaya