Kalam, Desa Sukagalih. Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB - Terjadi peristiwa pencurian motor di Masjid Jami Nurul Huda, Garung, Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kejadian ini berlangsung saat korban, yang identitasnya dirahasiakan, sedang melaksanakan Salat Dzuhur di masjid tersebut. Saat selesai salat, korban mendapati motornya telah hilang dari tempat parkirnya.
Menurut penuturan saksi mata, sebut saja Mang Daud, Wawan dan RT Dadang, korban yang kebingungan segera melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar dan aparatur Desa Sukagalih. Tindakan cepat pun dilakukan, seorang anggota Kepolisian Bapak Yogo Dwiprabowo yang mendengar kejadian tersebut langsung memerintahkan warga dan aparatur Desa Sukagalih, untuk segera melakukan pengejaran ke seluruh penjuru desa.
Tidak lama setelah pengejaran dimulai, Bapak Yogo bersama aparatur desa yang mengarah ke Cimendo setelah kejadian, akhirnya berhasil meringkus pelaku di daerah Cibadak. Pelaku langsung digiring ke Kantor Desa Sukagalih untuk diproses lebih lanjut. Dalam pengakuannya, Bapak Yogo menyatakan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, dengan adanya korban, saksi, dan barang bukti yang kuat, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak lagi.
Dari identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku pencurian mengaku berasal dari Serna, Tanjungsari. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara Kepolisian, warga dan aparatur Desa Sukagalih yang dengan sigap menanggapi laporan dan bertindak cepat untuk menangkap pelaku. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tags:
Kejadian