Aja Waridin Bersama Katar Sukagalih: Tanda Tangan Kesepakatan Kerja dengan PT.PC 24


Heri (Sekdes), Desa Sukagalih. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 - Desa Sukagalih mengambil langkah signifikan menuju era digitalisasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama atau MOU bersama PT. PC 24 Telekomunikasi Indonesia. Acara yang digelar di aula Kantor Desa Sukagalih ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting desa. Kepala Desa Sukagalih, Aja Waridin, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Heri Herdiana, secara resmi menandatangani perjanjian tersebut.


Inisiatif "Desa Digital" ini bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi di desa, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan digital. Tidak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan akses informasi yang lebih cepat dan tepat. Peran Karang Taruna Desa Sukagalih dalam proyek ini juga sangat penting, karena mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang mendukung terwujudnya desa digital tersebut.


Wakil Ketua Karang Taruna Desa Sukagalih, Abdul Karim, turut menandatangani perjanjian tersebut, menandakan komitmen pemuda desa dalam mendukung transformasi digital ini. Keterlibatan Karang Taruna ini juga menunjukkan bahwa inisiatif ini tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi juga didukung oleh generasi muda yang siap berkontribusi untuk kemajuan desa.

Hadir dalam acara tersebut Pendamping Desa, Wendi Suardi, dan Pendamping Lokal Desa, Friez Havid Luky, yang memberikan dukungan dan arahan dalam pelaksanaan program ini. Mereka berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini, Desa Sukagalih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan infrastruktur digital yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama